««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
Apa hukum merayakan berlalunya satu atau dua tahun atau lebih atau kurang dari dua tahun dari kelahiran seseorang yang biasa disebut ulang tahun atau meniup lilin. Dan apa hukumnya menghadiri pesta perayaan ini. Apakah bila seseorang diundang pada acara tersebut wajib menghadirinya ataukah tidak. Berilah kami jawaban. Dan semoga Allah memberi pahala bagi Anda.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
Alhamdulillah. Dalil-dalil syariat dari kitab dan sunnah menunjukkan bahwa perayaan hari ulang tahun termasuk bid'ah yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada asalnya dalam syariat yang suci dan tidak boleh memenuhi undangan tersebut karena hal itu berarti mendukung dan mendorong kepada kebid'ahan dan
Apa hukum merayakan berlalunya satu atau dua tahun atau lebih atau kurang dari dua tahun dari kelahiran seseorang yang biasa disebut ulang tahun atau meniup lilin. Dan apa hukumnya menghadiri pesta perayaan ini. Apakah bila seseorang diundang pada acara tersebut wajib menghadirinya ataukah tidak. Berilah kami jawaban. Dan semoga Allah memberi pahala bagi Anda.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
Alhamdulillah. Dalil-dalil syariat dari kitab dan sunnah menunjukkan bahwa perayaan hari ulang tahun termasuk bid'ah yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada asalnya dalam syariat yang suci dan tidak boleh memenuhi undangan tersebut karena hal itu berarti mendukung dan mendorong kepada kebid'ahan dan
Allah Ta'ala berfirman:
أَم لَهُم شُرَكاءُ شَرَعوا لَهُم مِنَ الدّينِ ما لَم يَأذَن بِهِ اللَّهُ ۚ وَلَولا كَلِمَةُ الفَصلِ لَقُضِيَ بَينَهُم ۗ وَإِنَّ الظّالِمينَ لَهُم عَذابٌ أَليمٌ
am lahum syurakaau syara'uu lahum mina alddiini maa lam ya/dzan bihi allaahu walawlaa kalimatu alfashli laqudhiya baynahum wa-inna alzhzhaalimiina lahum 'adzaabun aliimun
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih."
Do they have partners [besides Allah] who have ordained for them a religion which has not been permitted by Allah? Had it not been for the conclusive word,[1] decision would have been made between them. For the wrongdoers there is indeed a painful punishment.
أَم لَهُم شُرَكاءُ شَرَعوا لَهُم مِنَ الدّينِ ما لَم يَأذَن بِهِ اللَّهُ ۚ وَلَولا كَلِمَةُ الفَصلِ لَقُضِيَ بَينَهُم ۗ وَإِنَّ الظّالِمينَ لَهُم عَذابٌ أَليمٌ
am lahum syurakaau syara'uu lahum mina alddiini maa lam ya/dzan bihi allaahu walawlaa kalimatu alfashli laqudhiya baynahum wa-inna alzhzhaalimiina lahum 'adzaabun aliimun
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih."
Do they have partners [besides Allah] who have ordained for them a religion which has not been permitted by Allah? Had it not been for the conclusive word,[1] decision would have been made between them. For the wrongdoers there is indeed a painful punishment.
[1] Or ‘the final word.’ That is, Allah’s promise to provide the
faithless and to grant them a respite before retribution. See
2:36,126;9:68-69;15:3;31:23-24.
(QS. Asy Syuura [42]:21)
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
ثُمَّ جَعَلناكَ عَلىٰ شَريعَةٍ مِنَ الأَمرِ فَاتَّبِعها وَلا تَتَّبِع أَهواءَ الَّذينَ لا يَعلَمونَ
إِنَّهُم لَن يُغنوا عَنكَ مِنَ اللَّهِ شَيئًا ۚ وَإِنَّ الظّالِمينَ بَعضُهُم أَولِياءُ بَعضٍ ۖ وَاللَّهُ وَلِيُّ المُتَّقينَ
إِنَّهُم لَن يُغنوا عَنكَ مِنَ اللَّهِ شَيئًا ۚ وَإِنَّ الظّالِمينَ بَعضُهُم أَولِياءُ بَعضٍ ۖ وَاللَّهُ وَلِيُّ المُتَّقينَ
tsumma ja'alnaaka 'alaa syarii'atin mina al-amri faittabi'haa walaa tattabi' ahwaa-a alladziina laa ya'lamuuna
innahum lan yughnuu 'anka mina allaahi syay-an wa-inna alzhzhaalimiina ba'dhuhum awliyaau ba'dhin waallaahu waliyyu almuttaqiina
"Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui."
"Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui."
"Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sedikitpun dari siksaan Allah. Dan Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa."
Then We set you upon a clear course of the Law; so follow it, and do not follow the desires of those who do not know.
Then We set you upon a clear course of the Law; so follow it, and do not follow the desires of those who do not know.
Indeed they will not avail you in any way against Allah. Indeed the wrongdoers are allies of one another, but Allah is the guardian1 of the Godwary.
(QS Al Jatsiyah [45]:18-19).
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
اتَّبِعوا ما أُنزِلَ إِلَيكُم مِن رَبِّكُم وَلا تَتَّبِعوا مِن دونِهِ أَولِياءَ ۗ قَليلًا ما تَذَكَّرونَ
ittabi'uu maa unzila ilaykum min rabbikum walaa tattabi'uu min duunihi awliyaa-a qaliilan maa tadzakkaruuna
"Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya {528}. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya)."
Follow what has been sent down to you from your Lord, and do not follow any masters besides Him. Little is the admonition that you take!
ittabi'uu maa unzila ilaykum min rabbikum walaa tattabi'uu min duunihi awliyaa-a qaliilan maa tadzakkaruuna
"Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya {528}. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya)."
{528} Maksudnya: pemimpin-pemimpin yang membawamu kepada kesesatan.
Follow what has been sent down to you from your Lord, and do not follow any masters besides Him. Little is the admonition that you take!
(QS. Al A'raaf [7] :3)
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
Ada hadits yang shahih dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam, bahwa
Ada hadits yang shahih dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam, bahwa
Sesungguhnya beliau bersabda:
"Barangsiapa yang mengamalkan satu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka dia tertolak."
(HR. Muslim di dalam shahihnya.)
Dalam hadits lain beliau bersabda:
"Sebaik-baik ucapan adalah kitab Allah dan sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam . Dan sejelek-jelek urusan adalah hal yang diada-adakan dan setiap kebid'ahan adalah sesat."
Kemudian perayaan ini selain bid'ah munkaroh yang tidak ada asalnya dari syariat juga di dalamnya terkandung tasyabbuh (menyerupai) dengan Yahudi dan Nashara tentang peringatan hari lahir. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam telah bersabda mewanti-wanti dari sunnah dan jalan hidup mereka:
"Kalian pasti akan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal sehingga seandainya mereka masuk ke lubang biawak pun pasti kalian akan memasukinya." Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah mereka itu Yahudi dan Nashara ?"
"Barangsiapa yang mengamalkan satu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka dia tertolak."
(HR. Muslim di dalam shahihnya.)
Dalam hadits lain beliau bersabda:
"Sebaik-baik ucapan adalah kitab Allah dan sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam . Dan sejelek-jelek urusan adalah hal yang diada-adakan dan setiap kebid'ahan adalah sesat."
Kemudian perayaan ini selain bid'ah munkaroh yang tidak ada asalnya dari syariat juga di dalamnya terkandung tasyabbuh (menyerupai) dengan Yahudi dan Nashara tentang peringatan hari lahir. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam telah bersabda mewanti-wanti dari sunnah dan jalan hidup mereka:
"Kalian pasti akan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal sehingga seandainya mereka masuk ke lubang biawak pun pasti kalian akan memasukinya." Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah mereka itu Yahudi dan Nashara ?"
Beliau menjawab:
"Siapa lagi?"
(HR. Bukhari dan Muslim dalam Shahihain.)
Dan makna " Siapa lagi?" artinya merekalah orang-orang yang dimaksud dengan perkataan Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam ini.
Dan makna " Siapa lagi?" artinya merekalah orang-orang yang dimaksud dengan perkataan Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam ini.
Perayaan ulang tahun adalah bid’ah. Mengapa? Ada dua landasan yang diikuti oleh umat Islam: Qur’an dan sunnah Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam. Sunnah ini kemudian terbagi atas ucapan, perbuatan, atau niat Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam yang kemudian tidak sempat terlaksana karena beliau meninggal dunia sebelum sempat melaksanakannya.
Mengucapkan selamat ulang tahun (istilah yang kemudian diarabisasikan adalah milad dan hari lahir) ini adalah salah satu hal yang tidak dituntunkan oleh teladan umat Islam, Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam.
Jika mengucapkan selamat hari lahir adalah tuntunan, Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam pasti akan membiasakan hal tersebut pada umatnya. Selain itu, tradisi perayaan ulang tahun atau hari lahir ini adalah budaya kaum nonmuslim.
Berdasarkan hadis Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam, seseorang yang mengikuti suatu kaum maka ia termasuk ke dalam golongan itu
Beliau Shalallahu 'Alaihi Wasallam pun bersabda:
"Siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum itu."
(HR. Abu Daud)
Karenanya, umat muslim yang memiliki prinsip hidup yang unik tidak diperbolehkan untuk mengikuti kaum lain, apalagi kaum kafir dan nonmuslim. Kegiatan yang mengikuti tradisi umat lain dinamakan juga tasyabbuh.
Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam juga bersabda :
"Belum sempurna keimanan salah seorang di antara kalian, sebelum hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (al-Qur’an)."
(Hadits ke-41 dalam Hadits al-Arba’in karya Imam Nawawi).
Hadits-hadits yang semakna dengan ini sangat banyak.
Perayaan hari lahir ini telah tercipta sejak jaman Nabi Nuh as. Salah satu anaknya kemudian mengadakan perayaan hari lahirnya. Ditengarai, bahwa tradisi perayaan ulang tahun sudah ada di Eropa sejak berabad-abad silam. Orang-orang pada zaman itu percaya, jika seseorang berulang tahun, setan-setan berduyun-duyun mendatanginya. Nah, untuk melindunginya dari gangguan para makhluk jahat tersebut, keluarga dan kerabat pun diundang untuk menemani, sekaligus membacakan doa dan puji-pujian bagi yang berulang tahun. Pemberian kado atau bingkisan juga dipercaya akan menciptakan suasana gembira yang akan membuat para setan berpikir ulang ketika hendak mendatangi orang yang berulang tahun. Ini memang warisan zaman kegelapan Eropa.
Berdasarkan catatan tersebut, awalnya perayaan ulang tahun hanya diperuntukkan bagi para raja. Mungkin, karena itulah sampai sekarang di negara-negara Barat masih ada tradisi mengenakan mahkota dari kertas pada orang yang berulang tahun. Namun seiring dengan perubahan zaman, pesta ulang tahun juga dirayakan bagi orang biasa. Bahkan kini siapa saja bisa merayakan ulang tahun. Utamanya yang punya duit.
Jadi Tradisi ulang tahun sama sekali tidak memiliki akar sejarah dalam islam. Islam tak pernah diajarkan untuk merayakan ulang tahun. Kalau pun kemudian ada orang yang berargumen bahwa dengan diperingatinya Maulid Nabi, hal itu menjadi dalil kalo ulang tahun boleh juga dalam pandangan Islam. Maka ini adalah argumen yang tidak tepat.
Tentang Maulid Nabi
Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam sendiri tak pernah mengajarkan kepada kita melalui hadisnya untuk merayakan maulid Nabi. Maulid Nabi, itu bukan untuk diperingati, tapi tadzkirah, alias peringatan.
Maksudnya?
Jika kita baca buku tarikh Islam, di dalamnya terdapat catatan bahwa Sultan Shalahuddin al-Ayubi amat prihatin dengan kondisi umat Islam pada saat itu. Di mana bumi Palestina dirampas oleh Pasukan Salib Eropa. Sultan Shalahuddin menyadari bahwa umat ini lemah dan tidak berani melawan kekuatan Pasukan Salib Eropa yang berhasil menguasai Palestina, lebih karena mereka sudah terkena penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati).
Mereka bisa menjadi seperti itu karena mengabaikan salah satu ajaran Islam, yakni jihad. Bahkan ada di antara mereka yang tidak tahu menahu dengan perjuangan Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam dan para sahabatnya.
Untuk menyadarkan kaum muslimin tentang pentingnya perjuangan, Sultan Shalahuddin menggagas ide tersebut, yakni tadzkirah terhadap Nabi, yang kemudian disebut-entah siapa yang memulainya-sebagai maulid nabi.
Tujuan intinya mengenalkan kembali perjuangan Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam dalam mengembangkan Islam ke seluruh dunia. Singkat cerita, kaum muslimin saat itu sadar dengan kelemahannya dan mencoba bangkit.
Dengan demikian, berkobarlah semangat jihad dalam jiwa kaum muslimin, dan bumi Palestina pun kembali ke pangkuan Islam, tentu setelah mereka mempecundangi Pasukan Salib Eropa. Jadi Maulid nabi bukan dalil dbolehkannya pesta ulang tahun.
Ada pertanyaan seperti ini,
“Bolehkah merayakan ulang tahun dalam arti berdoa atau mendoakan agar yang berulang tahun selamat, sehat, takwa, panjang umur, dan seterusnya. Semua itu dilakukan dengan cara dan isi doa yang syar’i, tanpa upacara tiup lilin dan sebagainya seperti cara Barat, lalu dilanjutkan acara makan-makan. Bolehkah?”
Berdoa dan makan-makan adalah halal. Tetapi bila dilakukan pada hari seseorang berulang tahun, maka akan terkena hukum haram ber-tasyabbuh bil kuffar. Jadi di sini akan bertemu hukum haram dan halal.
Dalam kondisi seperti ini wajib diutamakan yang haram daripada yang halal sebab kaidah syara’ menyebutkan :
“Idza ijtama’a al halaalu wal haraamu, ghalaba al haramu al halaala.”
Artinya, “Jika bertemu halal dan haram (pada satu keadaan) maka yang haram mengalahkan yang halal.”
(Kitab as-Sulam, Abdul Hamid Hakim).
dihimpun dari berbagai sumber.
"Siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum itu."
(HR. Abu Daud)
Karenanya, umat muslim yang memiliki prinsip hidup yang unik tidak diperbolehkan untuk mengikuti kaum lain, apalagi kaum kafir dan nonmuslim. Kegiatan yang mengikuti tradisi umat lain dinamakan juga tasyabbuh.
Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam juga bersabda :
"Belum sempurna keimanan salah seorang di antara kalian, sebelum hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (al-Qur’an)."
(Hadits ke-41 dalam Hadits al-Arba’in karya Imam Nawawi).
Hadits-hadits yang semakna dengan ini sangat banyak.
Perayaan hari lahir ini telah tercipta sejak jaman Nabi Nuh as. Salah satu anaknya kemudian mengadakan perayaan hari lahirnya. Ditengarai, bahwa tradisi perayaan ulang tahun sudah ada di Eropa sejak berabad-abad silam. Orang-orang pada zaman itu percaya, jika seseorang berulang tahun, setan-setan berduyun-duyun mendatanginya. Nah, untuk melindunginya dari gangguan para makhluk jahat tersebut, keluarga dan kerabat pun diundang untuk menemani, sekaligus membacakan doa dan puji-pujian bagi yang berulang tahun. Pemberian kado atau bingkisan juga dipercaya akan menciptakan suasana gembira yang akan membuat para setan berpikir ulang ketika hendak mendatangi orang yang berulang tahun. Ini memang warisan zaman kegelapan Eropa.
Berdasarkan catatan tersebut, awalnya perayaan ulang tahun hanya diperuntukkan bagi para raja. Mungkin, karena itulah sampai sekarang di negara-negara Barat masih ada tradisi mengenakan mahkota dari kertas pada orang yang berulang tahun. Namun seiring dengan perubahan zaman, pesta ulang tahun juga dirayakan bagi orang biasa. Bahkan kini siapa saja bisa merayakan ulang tahun. Utamanya yang punya duit.
Jadi Tradisi ulang tahun sama sekali tidak memiliki akar sejarah dalam islam. Islam tak pernah diajarkan untuk merayakan ulang tahun. Kalau pun kemudian ada orang yang berargumen bahwa dengan diperingatinya Maulid Nabi, hal itu menjadi dalil kalo ulang tahun boleh juga dalam pandangan Islam. Maka ini adalah argumen yang tidak tepat.
Tentang Maulid Nabi
Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam sendiri tak pernah mengajarkan kepada kita melalui hadisnya untuk merayakan maulid Nabi. Maulid Nabi, itu bukan untuk diperingati, tapi tadzkirah, alias peringatan.
Maksudnya?
Jika kita baca buku tarikh Islam, di dalamnya terdapat catatan bahwa Sultan Shalahuddin al-Ayubi amat prihatin dengan kondisi umat Islam pada saat itu. Di mana bumi Palestina dirampas oleh Pasukan Salib Eropa. Sultan Shalahuddin menyadari bahwa umat ini lemah dan tidak berani melawan kekuatan Pasukan Salib Eropa yang berhasil menguasai Palestina, lebih karena mereka sudah terkena penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati).
Mereka bisa menjadi seperti itu karena mengabaikan salah satu ajaran Islam, yakni jihad. Bahkan ada di antara mereka yang tidak tahu menahu dengan perjuangan Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam dan para sahabatnya.
Untuk menyadarkan kaum muslimin tentang pentingnya perjuangan, Sultan Shalahuddin menggagas ide tersebut, yakni tadzkirah terhadap Nabi, yang kemudian disebut-entah siapa yang memulainya-sebagai maulid nabi.
Tujuan intinya mengenalkan kembali perjuangan Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam dalam mengembangkan Islam ke seluruh dunia. Singkat cerita, kaum muslimin saat itu sadar dengan kelemahannya dan mencoba bangkit.
Dengan demikian, berkobarlah semangat jihad dalam jiwa kaum muslimin, dan bumi Palestina pun kembali ke pangkuan Islam, tentu setelah mereka mempecundangi Pasukan Salib Eropa. Jadi Maulid nabi bukan dalil dbolehkannya pesta ulang tahun.
Ada pertanyaan seperti ini,
“Bolehkah merayakan ulang tahun dalam arti berdoa atau mendoakan agar yang berulang tahun selamat, sehat, takwa, panjang umur, dan seterusnya. Semua itu dilakukan dengan cara dan isi doa yang syar’i, tanpa upacara tiup lilin dan sebagainya seperti cara Barat, lalu dilanjutkan acara makan-makan. Bolehkah?”
Berdoa dan makan-makan adalah halal. Tetapi bila dilakukan pada hari seseorang berulang tahun, maka akan terkena hukum haram ber-tasyabbuh bil kuffar. Jadi di sini akan bertemu hukum haram dan halal.
Dalam kondisi seperti ini wajib diutamakan yang haram daripada yang halal sebab kaidah syara’ menyebutkan :
“Idza ijtama’a al halaalu wal haraamu, ghalaba al haramu al halaala.”
Artinya, “Jika bertemu halal dan haram (pada satu keadaan) maka yang haram mengalahkan yang halal.”
(Kitab as-Sulam, Abdul Hamid Hakim).
dihimpun dari berbagai sumber.