Qiro'ah Sab'ah
dan
Sejarah Singkat Qiro'ah Sab'ah
Qiro'ah Sab'ah atau tujuh bacaan, adalah macam-macam cara membaca Al Qur'an yang berbeda.
Disebut tujuh bacaan adalah karena ada tujuh imam Qiro'ah yang masyhur (terkenal) dan masing-masing memiliki langgam bacaan tersendiri.
Pada tujuh imam Qiro'ah tersebut masing-masing memiliki 2 orang murid yang bertindak sebagai perawi. Tiap perawi, juga memiliki perbedaan dalam cara membaca Al Quran.
Adapun perbedaan cara membaca tersebut, tidaklah semata-mata karena dibuat-buat baik oleh imam maupun perawinya. Cara membaca tersebut merupakan sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, dan memang seperti itulah Al Quran diturunkan.
Dari Umar bin khatthab, ia berkata, “ Aku mendengar
Hisyam bin Hakim membaca surat Al-Furqon di masa hidup Rasulullah. aku
perhatikan bacaannya. tiba-tiba ia membaca dengan banyak huruf yang
belum pernah dibacakan Rasulullah kepadaku, sehingga hampir saja aku
melabraknya di saat ia shalat, tetapi aku urungkan. maka aku menunggunya
sampai salam. begitu selesai, aku tarik pakaiannya dan aku katakan
kepadanya, " siapakah yang mengajarkan bacaan surat itu kepadamu ? " ia
menjawab, " Rasulullah yang membacakannya kepadaku ". lalu aku katakan
kepadanya, " kamu dusta ! Demi Allah, Rasulullah telah membacakan juga
kepadaku surat yang sama, tetapi tidak seperti bacaanmu ". kemudian aku
bawa dia menghadap Rasulullah, dan aku ceritakan kepadanya bahwa aku
telah mendengar orang ini membaca surat Al-Furqon dengan huruf-huruf
(bacaan) yang tidak pernah engkau bacakan kepadaku, padahal engkau
sendiri telah membacakan surat Al-Furqon kepadaku. maka Rasulullah
berkata, " lepaskanlah dia, hai umar. bacalah surat tadi wahai Hisyam ! "
Hisyam pun kemudian membacanya dengan bacaan seperti kudengar tadi.
maka kata Rasulullah, " begitulah surat itu diturunkan " ia berkata
lagi, " bacalah, wahai umar ! " lalu aku membacanya dengan bacaan
sebagaimana yang diajarkan Rasulullah kepadaku. maka kata Rasulullah, "
begitulah surat itu diturunkan. Sesungguhnya Al Qur’an itu diturunkan
dengan tujuh huruf, maka bacalah dengan huruf yang mudah bagimu ”.
[HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i, At-Tirmidzi, Ahmad, dan Ibnu Jarir]
Diumpamakan kalau dulu menggunakan ejaan yang lama bahasa Indonesia " Doeloe " dengan ejaan yang telah disempurnakan menjadi " Dulu " lafadz berbeda dengan bunyi yang sama, maka tulisan " Doeloe " dirubah menjadi " Dulu " tulisannya berubah tapi bacaannya sama. Padahal Bahasa Indonesia adalah Bahasa Pemersatu Bangsa.
Hikmah diturunkannya Al Qur’an dengan tujuh huruf antara lain :
- Memudahkan bacaan dan hafalan bagi bangsa ummi.
- Bukti kemukjizatan Al-Qur’an dari sisi kebahasaan orang arab dan Kemukjizatan dalam aspek makna dan hukum ( ketujuh huruf tersebut memberikan deskripsi hukum yang dikandung Al Qur’an dengan lebih komprehensif dan universal).
Qiro`ah Sab`ah adalah Qiro`ah Utsmani.
Pendapat yang paling mashur mengenai penafsiran "Tujuh Huruf " adalah pendapat Ar-Razi yang dikuatkan oleh Az-Zarkani dan didukung oleh jumhur ulama.
Berikut adalah Tujuh Imam yang sudah tidak diragukan lagi kemasyhurannya :
- Ibnu ‘Amir
Perawi Ibnu 'Amir : Hisyam dan Ibnu Dzakwan.
- Ibnu Katsir
Perawi Ibnu Katsir : al-Bazy (wafat pada tahun 250 H) dan Qunbul (wafat pada tahun 291 H).
- ‘Ashim al-Kufy
Perawi ‘Ashim al-Kufy : Syu’bah (wafat pada tahun 193 H) dan Hafsah (wafat pada tahun 180 H).
- Abu Amr
pada rawi. Disebut juga sebagai namanya dengan Yahya. menurut sebagian orang nama Abu Amr itu
nama panggilannya. Beliau wafat di Kufah pada tahun 154 H.
Perawi Abu Amr : ad-Dury (wafat pada tahun 246 H) dan as-Susy (wafat pada tahun 261 H).
- Hamzah al-Kufy
bekas hamba ‘Ikrimah ibnu Rabi’ at-Taimy. dipanggil dengan Ibnu ‘Imarh. wafat di Hawan pada masa Khalifah Abu Ja’far al-Manshur tahun 156 H.
Perawi Hamzah al-Kufy : Khalaf (wafat tahun 229 H) dan Khallad (wafat tahun 220 H).
- Imam Nafi
Perawi Imam Nafi' : Qalun (wafat pada tahun 12 H) dan Warasy (wafat pada tahun 197 H).
- Al-Kisaiy
Perawi Al-Kisaiy : Abul Harits (wafat pada tahun 424 H) dan ad-Dury (wafat tahun 246 H).
Adapun Syarat-Syarat Qiraah yang Muktabar untuk menangkal penyelewengan Qiraah yang sudah mulai muncul, para ulama membuat persyaratan-persyaratan bagi qiraat yang dapat diterima. Hal ini untuk membedakan Qiraat yang benar dan yang aneh/asing (Syazzah).
Para ulama membuat tiga syarat.
- Qiraat itu sesuai dengan bahasa Arab meskipun menurut satu jalan.
- Qiraat itu sesuai dengan salah satu mushaf-mushaf utsmani.
- Sahih sanadnya.
Ahmad Syadali dkk.
Ulumul Qur'an
Pustaka Setia 224
Abdul al Rahman bin Kamal Jalal al Din al Suyuti
Al Itqan fi ulum al Qur’an
Ditulis oleh Saem Ali, Wednesday, August 7, 2013
Sumber: http://rausha-blog.blogspot.com/2013/08/mengenal-qiroah-sabah-dan-sejarahnya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar